free page hit counter
Home » Rekonsiliasi Kuliah Online : Dari Rintangan Menuju Tantangan

Rekonsiliasi Kuliah Online : Dari Rintangan Menuju Tantangan

Rekonsiliasi Kuliah Online : Dari Rintangan Menuju Tantangan

Dewasa ini perbincangan mengenai sistem kuliah online lebih terasa pada masa pandemi Covid-19. jika kita melihat secara global bahwasannya kuliah online sudah biasa diterapkan dalam pendidikan di Barat. Dosen dan para mahasiswa bisa berinteraksi via online. Mahasiswa biasa menggunakan platform digital untuk berdiskusi. Singkatnya ruang maya sudah sangat biasa dijelajah. Pendidikan seperti ini tentu menjadi cita-cita bangsa Indonesia.

Mahasiswa harus bisa bersaing secara global dengan memanfaatkan pola pendidikan online.tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Dengan adanya virus corona turut memberikan dampak besar terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona virus Disease (Covid-19), menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 semaksimal mungkin.

Kondisi ini membuat Universitas Sebelas Maret menerapkan kebijakan kuliah daring atau kuliah online. Proses perkuliahan yang semula bersifat konvensional (tatap muka di kelas) harus bertransformasi menjadi perkuliahan daring (online) yang dapat dilakukan tanpa terbatas tempat dan waktu. Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara daring (online). Universitas Sebelas Maret sudah melakukan kuliah daring selama lebih dari sebelas bulan. Selama perkuliahan daring, banyak mahasiswa yang mengeluh bosan dan jenuh karena metode pengajaran dirasa semakin monoton dan tidak efektif, dan hampir semua mahasiswa merasa tidak mendapatkan pemahaman secara mendalam disetiap.

Terlepas dari hal itu juga banyak pengajar yang masih gagap dalam melakukan pengajaran menggunakan sistem online, karena selama ini dosen hanya terbiasa melakukan perkuliahan secara konvensional. Beberapa dosen juga tidak memberikan umpan balik atau feedback (penjelasan dan klarifikasi) atas materi yang telah dipelajari. Sebagai gantinya, dosen justru memberikan tugas yang porsinya lebih besar daripada kegiatan pengajaran. Harapan bahwa tugas dapat membantu mahasiswa untuk lebih aktif, kreatif, dan mampu belajar secara mandiri nyatanya tidak sesuai. Tugas-tugas tersebut justru menambah beban mahasiswa, karena diberikan dalam porsi banyak.

Dampak covid-19

Nampaknya, pandemi Covid-19 sampai hari ini masih dituduh sebagai penyebab utama terhadap perubahan sistem. Masih sedikit kalangan yang melihatnya sebagai sebuah paradigma berpikir, yang menantang sistem, metodologis, termasuk konten pembelajaran. Sistem pembelajaran yang tidak dilandasi oleh orientasi mengakibatkan kebijakan kuliah online dianggap mengganggu, karena seakan pembelajaran online kehilangan arah gerak yang pasti, dan di anggap sebagai sesuatu yang tidak biasa, dan semacamnya.

Masih sedikit mahasiswa yang melihat proses pembelajaran virtual sebagai bagian dari cara sektor pendidikan berkontribusi terhadap tantangan problematika kebangsaan. Menjawabi tantangan yang ada, dalam tulisan ini, saya ingin menawarkan gagasan mengenai sistem pendidikan virtual/ online ini apakah rintangan atau malah sebagai tantangan tersendiri terutama dalam bidang pendidikan. karena sejatinya pendidikan harus senantiasa dilandasi oleh orientasi yang mengarah pada dinamisasi masyarakat global, yang dengannya kaum terdidik yang juga adalah saksi mata merebaknya virus Corona dapat terlibat dalam usaha pengentasan penyebaran virus, sekaligus implikasi yang ditimbulkan olehnya dalam cakupan yang lebih luas Pandemi terjadi di saat digitalisasi merajai generasi.

Dalam konteks tantangan Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) di tunjukkan dengan adanya setiap negara dengan begitu cepat memanfaatkan kebijakan virtual sebagai pengganti tatap muka langsung dalam urusan pendidikan hingga tata kelola kenegaraan. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelajar, mahasiswa, atau justru dosen untuk senantiasa mengejar ketertinggalan teknologi yang ada untuk kemudian jauh dari istilah gagap teknologi (GAPTEK). Dalam aspek internal, manusia telah dilengkapi oleh sistem kekebalan tubuh sekaligus kemampuan beradaptasi dalam berbagai tantangan sebagai senjata pribadi melawan musuh yang tak terlihat namun bergerak dengan skala cepat.

Akan tetapi dosen atau pengajar yang gagal dalam menanggapi situasi ini akan berorientasi bahwa dengan adanya Coronavirus Disease 19 adalah sebagai rintangan yang sulit untuk ditembus dimensinya dan sulit untuk beradaptasi, kalaupun bisa menyesuaikan harus memerlukan waktu yang lama. pada akhirnya rutinitas pemberian tugas dimasifkan yang pada akhirnya membuat para mahasisnya “KLENGER”. Dari dua sisi ini, mari kita melihat ke dalam sektor pendidikan yang terjadi saat ini. Kita mungkin masih mengetahui bahwa sektor pendidikan berkembang di dalam sejarah, dengan segala dinamika dan kompleksitasnya. Juga dijumpai bahwa setiap generasi pada zamannya, kendati secara evolutif, mampu menyesuaikan diri dengan sistem yang demikian, dari batu tulis, papirus, kertas hingga yang non-kertas atau virtual.

Artinya setiap tantangan dalam sektor pendidikan selalu disertai dengan kapasitas adaptatif manusia. Karena manusia itu progresif sekaligus dinamis. Yang dibutuhkan hanyalah rekonsiliasi atau kerjasama antara pelaku pendidikan dan sarana pendidikan. Dalam konteks pandemi, kita memang disentuh kultur baru, belajar online. Namun pada saat yang sama, kita generasi pembelajar saat ini tidak lain adalah generasi milenial dengan sistem digitalisasi sebagai karakter utama. Bahkan di beberapa tempat, khususnya di negara-negara yang maju secara teknologi, belajar online adalah sesuatu yang lumrah.

Perlunya solidaritas antar sistem

Solidaritas yang dibangun di tengah pandemi juga tidak hanya sebatas pada manusia tetapi juga lingkungan hidup. Saat ini kita masih memiliki utang besar terhadap upaya menyelamatkan bumi. Terlepas hari hal itu yang paling utama di lakukan adalah bagaiman dosen dan mahasiswa saat ini dapat besinergi dengan baik, sehingga dalam menjawab problematika di masa saat ini, dan tidak ada lagi yang beranggapan bahwa adanya covid 19 ini adalah rintangan dalam menjalani kehidupan, beroientasi Seruan ini juga pernah disampaikan oleh Paus Fransiskus dalam Ensiklik Laudato Si’ (2015), bahwasannya semua orang harus bersolider dengan alam dan bertanggung jawab untuk menjaganya demi generasi mendatang.

Kerusakan sumber-sumber alam baik tanah maupun hutan disebabkan oleh desakan konsumtif manusia secara berlebihan. Bukankan kita adalah bagian dari alam raya ini, menjaga alam dan bersinergi satu dengan yang lain tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, kebijakan kuliah online nampaknya menjadi inovasi dan jalan untuk berbelarasa terhadap keselamatan bumi. Pola pendidikan ke dalam sistem online bisa mengurangi penggunaan barang-barang yang selalu bersumber dari eksploitasi alam. Kebijakan ini sangat berdampak positif terhadap usaha untuk menghijaukan kembali planet bumi. Yang menjadi penopang perubahan selalu datang dari generasi muda yaitu mahasiswa.

Oleh karena itu, mahasiswa menjadi penggerak utama dalam usaha ini dan perubahan itu sendiri sepenuhnya bergantung pada mahasiswa sebagai generasi yang produktif. Lalu apa artinya belajar online di tengah pandemi? Sadar atau tidak, belajar online dalam konteks pandemi merupakan sebuah tantangan tersendiri dan yang paling mungkin diterapkan dalam sektor pendidikan. Artinya, setiap negara wajib melakukan hal yang sama. Ketika sebuah gerakan dilaksanakan secara serempak dan dalam tataran global, maka ada suatu kesadaran lain yang harus dipertimbangkan. Sepertinya belajar online bukan hanya sebuah pilihan yang bersifat antropologi, sosiologi, ataupun pedagogi, melainkan suatu pilihan moral, yakni tanggung jawab setiap kita terhadap kehidupan orang lain. Ini adalah pilihan etis, sebuah optio fundamental.

Penutup

Masa pandemi ini mendorong kita untuk beradaptasi pada suatu keadaan yang baru atau the new normal. Para mahasiswa dan dosen juga beradaptasi dengan kuliah online. Kuliah online harus menjadi bagian dari seruan kemanusiaan. Perguruan tinggi memiliki prinsip untuk kemanusiaan. Artinya, praktek belarasa dan solidaritas kemanusiaan di tengah pandemi bisa dijalankan melalui adanya kuliah online. Kuliah online mesti dilihat sebagai tantangan dalam menjawab dengan cerdas terhadap persoalan yang ada sebagai suatu sumbangan dedikasi iktelektualitas di masa pandemi. Kuliah online tidak hanya sekadar rekonstruksi bangunan pendidikan tetapi rekoleksi diri terhadap keprihatinan sosial demi kesejahteraan manusia. Dengan platform digital, kita akhirnya semakin dekat dengan evolusi sebagai homo digital.

Dengan mengetahui dampak daripada pandemi ini semestinya menjadikan ruang untuk menjajakan dunia maya atau online demi kualitas diri ke arah yang lebih baik. Kuliah online juga menjadi kritikan bagi pemerintah untuk menata masyarakat dan memberikan pendidikan yang jelas agar terbebas dari belenggu keterbelakangan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa pertama-tama harus dibekali oleh pengetahuan dan pembentukan sumber daya manusia dan didasari dengan sinergitas antara pelajar dan pengajar. Kemudian, barulah rekonstruksi sistem dan infrastruktur yang selalu menjadi hambatan kita untuk dapat dicari solusi bersama.

Semoga wabah Covid-19 ini tidak hanya membawa kepanikan di ruang publik, tetapi ini menjadi salah satu titik pacu bagi bangsa Indonesia, khususnya pemerintah dan kementerian terkait untuk berkonsentrasi penuh mengerahkan seluruh anggaran pendidikan tahun ini untuk menciptakan kurikulum virtual; proses belajar mengajar via teknologi daring, sambil menyiapkan sarana prasarana pendukung, ketersediaan jejaring internet, manajerial demokratis yang berdaya saing, sampai pada keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia menjadi kewajiban yang mesti diprioritaskan, sesuai amanat sila ke-5 Pancasila; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia yang adil; sama rasa–satu rasa, proses pendidikan wajib memberi kenyamanan bagi seluruh peserta didik dan pendidik se-Indonesia Raya. Bakda Ginanjar./R.T.J.

Leave a Reply

Your email address will not be published.