free page hit counter
Home » Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal

Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal

Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal

Semarang – Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Tegal, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sedang menunggu data-data kesiapan Kota Tegal dalam penerapan PSBB.
“Saya barusan dapat informasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal utuk bisa PSBB,” kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (17/4/2020).

Saat ditanya kapan PSBB mulai diterapkan di Kota Tegal, Ganjar menjawab belum tahu. Namun, dia sudah menghubungi Wakil Wali Kota Tegal untuk menyampaikan kesiapan PSBB.

“Belum tahu nanti saya akan cek. Kontak dengan wakil wali kota untuk mengkonfirmasi apakah sudah dapat surat ini, saya sampaikan baru saja ‘Pak, itu tolong saya diberikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistiknya, untuk keamanannya, untuk transportasinya, sosial ekonominya, sampai keamanannya’,” jelas Ganjar.

“Maka kalau nanti itu sudah disampaikan mudah-mudahan nanti semua bisa belajar dari sana,” lanjutnya.

Ganjar menjelaskan sebelumnya Kemenkes juga meminta Pemkot Tegal untuk melengkapi data ketika ramai Tegal ‘lockdown’.

“Dulu sudah mengajukan, dulu yang ramai cerita lockdown, kemudian jawaban dari Kemenkes agar melengkapi data, nampaknya sudah dilengkapi datanya. Tadi kalau tidak salah dari keputusan kementerian itu sudah ada lampirannya, saya minta rencana aksi terkait poin-poin seperti yang saya sebutkan,” tutur Ganjar.

Untuk diketahui surat keputusan tersebut sudah beredar dengan nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Artikel ini sudah Terbit di detik.com, dengan Judul Pertama di Jateng, Menkes Setujui PSBB Kota Tegal, pada URL https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4981082/pertama-di-jateng-menkes-setujui-psbb-kota-tegal

Leave a Reply

Your email address will not be published.