Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi memaparkan bagaimana cara agar kampus mampu mencegah masuknya paham radikalisme. Dalam paparannya, ia menyampaikan tentang 5 poin tentang pencegahan radikalisme di kampus.
Yang pertama adalah perlu adanya regulasi di perguruan tinggi yang memiliki nuansa Bela Negara atau Cinta Tanah Air. Regulasi ini kemudian bisa berupa bentuk aturan seperti Kode Etik Mahasiswa dan Surat Pernyataan Komitmen Bersedia Melaksanakan Peraturan Kampus.
“Termasuk diantara isinya adalah komitmen kepada empat konsensus dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI” ujar pria yang menjabat sebagai kapolda Jateng ini sejak 1 Mei 2020 kemarin.
Yang kedua yakni diperlukan adanya suatu program pendampingan untuk organisasi kampus seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pendampingan oleh Dosen yang kompeten ini dilakukan setiap kegiatan mahasiswa.
Yang ketiga perlu adanya kerjasama dengan berbagai instansi terkait pencegahan dan penanggulangan radikalisme di kampus. Luthfi menuturkan beberapa instansi yang bisa digandeng bisa Polda Jateng, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berbagai ormas kebangsaan yang mendukung tegaknya NKRI.
Yang keempat, Irjen Pol. Ahmad Luthfi meminta agar kampus memberikan dukungan positif untuk organisasi kemahasiswaan yang menjadi kompetitor bagi organisasi intoleran dan radikal. Dukungan ini bisa berupa pemberian bantuan dana atau pendampingan kegiatan yang positif.
Yang kelima atau yang terakhir, Luthfi meminta agar kampus agar meningkatkan intensitas, kualitas serta kuantitas kegiatan mahasiswa. Terutama yang mendukung peningkatan kecintaan kepada NKRI & empat Konsensus Dasar
Kelima poin ini Ahmad Luthfi sampaikan dalam acara Diskusi Ilmiah yang diadakan oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Selasa (04/08). Acara yang berlangsung melalui aplikasi Zoom ini, diisi oleh lima pemateri. Selain Irjen Pol. Ahmad Lutfi, ada Rektor Unnes Fathur Rokhman, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid. Serta dua pemateri lain yakni Anggota DPR RI Nusron Wahid dan Akademisi dari Unnes Ali Masyhar Mursyid.
Waspadai Rekrutmen di Kampus
Irjen Pol. Ahmad Luthfi juga mengingatkan agar kampus terus waspada terhadap pola penyebaran paham radikal termasuk kemudian rekrutmen kelompok terorisme. Terutama yang menyasar mahasiswa kampus. Mahasiswa menjadi target utama dari penyebaran paham radikal.
Hal ini senada dengan paparan dari Nusron Wahid. Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar ini memaparkan bahwa sudah 17,8% mahasiswa yang mendukung gerakan Khilafah. Hal ini ia perkuat lagi dengan data pemeringkatan data kampus yang mana mahasiswanya siap mendukung gerakan jihad untuk tegaknya Negara Islam.
Dalam strategi deradikalisasi yang ia paparkan selanjutnya, Nusron memasukkan mahasiswa dalam bagian mitigasi. Alasannya yakni kelompok mahasiswa ini massif sekali dalam dipengaruhi pemikiran radikal. Dan kebanyakan dalam temuannya sudah memiliki bibit radikal sejak pendidikan menengah. Dalam skema deradikalisasi kampus yang ia rumuskan, kelompok yang sudah bernaung melalui Lembaga Dakwah Kampus (LDK) atau Organisasi Rohis dapat dilawan dengan beberapa cara. Salah satunya adalah pembentukan Pesantren Mahasiswa atau Asrama khusus Mahasiswa.
“Hal ini menurut saya menjadi salah satu cara agar kita mampu mencegah lebih jauh paham radikalisme di kalangan mahasiswa” tandas pria kelahiran kota Kudus ini.
Leave a Reply