Demokrasi berasal dari kata demokrasi sendiri terdiri dari kata “demos” yang artinya rakyat, dan “kratos” yang artinya kekuatan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai kekuatan rakyat. Sedangkan menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bagi kelompok teror demokrasi merupakan sesuatu hal yang haram dilakukan karena bertolak belakang dengan ideologi yang mereka anut. Hal itu dikarenakan karena demokrasi bagi mereka tidak sesuai dengan syariat islam. Lalu bagaimana demokrasi di Indonesia yang mayoritas muslim? Bagaimana pandangan islam mengenai demokrasi itu sendiri?
Bagi umat islam, demokrasi sendiri sudah dicontohkan pada zaman Nabi Muhammad SAW, salah satu contohnya adalah pada saat membentuk negara pertama kali dalam islam, yaitu Negara Madinah. Nabi Muhammad SAW tidak menggunakan Al-Qur’an sebagai konstitusi negara. Hal itu disebabkan karena Al Qur’an hanya berlaku bagi orang-orang yang mempercayainya. Nabi Muhammad SAW menyusun “Piagam Madinah” berdasarkan kesepakatan dengan orang-orang Yahudi sebagai konstitusi Negara Madinah. Pada masa Negara Madinah ini pula Nabi Muhamad SAW mengenalkan konsep “Bangsa” (al Ummah) sebagai satu kesatuan warga negara Madinah tanpa membedakan asal usul suku. Dikutip dari Kompas.com Demokrasi pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-negara Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama yang berbentuk demokrasi langsung pada tahun 508-507 SM. Pada era modern, bangsa pertama yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20.
Didalam Al-Qur’an terdapat ayat yang terkait dengan prinsip-prinsip utama demokrasi, salah satu contohnya adalah QS. Ali ‘Imran ayat 159: “…Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…”. Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hendaknya selalu dengan cara musyawarah yang merupakan pilar dari demokrasi. Musyawarah juga dijelaskan dalam QS. asy-Syura ayat 38: “Dan, (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”. Menurut kitab karangan M. Quraish Shihab, ayat ini berisi pujian kepada kelompok Anshar yang membela Nabi Muhammad SAW. dan menyepakati hal tersebut melalui musyawarah yang dilaksanakan dirumah Abu Ayyub al-Ansari. Dari ayat-ayat diatas dapat diambil pesan untuk mempertahankan dan membudayakan musyawarah dalam proses demokrasi. Selain musyawarah, prinsip-prinsip demokrasi lainnya juga selaras dengan ajaran islam, seperti prinsip keadilan, prinsip persamaan, prinsip amanah, serta prinsip pengakuan dan perlindungan HAM.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Faridah Nur ‘Afifah menyebutkan bahwa demokrasi merupakan satu-satunya cara yang paling dekat dengan Islam, tentunya dengan berladasan pada prinsip-prinsip yang ada dalam al-Qur’an. Pada penelitian lebih lanjut menjelaskan bahwa demokrasi bukanlah akhir dari sebuah sistem yang dijadikan landasan bagi sebuah negara, karena pada dasarnya demokrasi adalah suatu cara bukan tujuan. Dalam kehidupan di era sekarang, demokrasi dijadikan sebuah alat untuk memahami rakyat dalam suatu negara, dimana demokrasi digunakan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan adil melalui musyawarah.
Oleh: Falian Angga Saputra
Leave a Reply