Pati – The Safin Hotel menutup operasional untuk tamu regulernya mulai kemarin. Selama dua bulan ke depan hotel di Jalan Pangeran Diponegoro itu akan dialihfungsikan menjadi tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Mulai hari ini (Red, kemarin) hotel sudah bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina. Mulai housekeeping, keamanan, front office, dan lain-lain sudah siap. Ada 119 kamar yang tersedia.
Pihaknya merasa prihatin melihat kenyataan di lapangan bahwa ada sebagian tenaga medis yang kesulitan mendapat kos atau kontrakan. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran masyarakat bahwa mereka merupakan pembawa (carrier) virus corona.
“Bahkan, mau menginap di hotel pun ada yang tidak mau menerima. Kan kasihan kalau seperti ini. Maka, dengan pengawasan dari dinas kesehatan dan BPBD, kami siap menyediakan hotel ini untuk keperluan tersebut,” terangnya.
Safin menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa rumah sakit. Apabila nanti ada rumah sakit yang meminta tempat untuk tenaga medisnya, pihaknya siap memfasilitasi.
Adapun bagi pemudik maupun ODP yang hendak menjalani karantina, lanjut dia, mereka tidak bisa serta-merta datang sebagaimana tamu hotel pada umumnya. Mereka diharuskan mendapat rekomendasi dari dinas kesehatan, kepala desa, maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
Orang yang menjalani karantina di The Safin Hotel akan mendapat beberapa fasilitas, di antaranya makan tiga kali sehari, jasa cuci pakaian, dan pendampingan dari tenaga medis, termasuk rapid test jika diperlukan.
Biaya karantina termasuk segala fasilitasnya selama 14 hari ialah Rp 3 juta. Biaya ini, sebut Safin, bisa ditanggung pemerintah, rumah sakit, maupun secara mandiri bergantung kebutuhan.
“Satu kamar diperuntukkan bagi satu orang saja. Namun, nanti kami diskusikan dengan dinas kesehatan, bagaimana teknisnya kalau keluarga. Misal ada suami-istri baru pulang dari luar negeri atau luar daerah,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edy Siswanto mengatakan, dirinya mengapresiasi kesediaan Saiful Arifin menjadikan hotel miliknya sebagai tempat karantina.
Ia menyebut, nantinya akan ada dua orang perawat yang bergantian jaga setiap pagi, siang, dan malam. Selain itu, setiap pagi akan ada satu dokter yang bertugas mengecek kesehatan orang-orang yang menjalani isolasi mandiri.
Edy mengakui, selama ini memang ada sebagian tenaga medis yang kesulitan mencari indekos maupun rumah kontrakan. Hal ini diakibatkan karena mereka menangani pasien corona dan masyarakat merasa khawatir karenanya.
Selain The Safin Hotel, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin juga mengalihfungsikan hotelnya yang berada di Cianjur, yakni Bumi Ciherang Hotel, sebagai tempat karantina.
(ks/aua/him/top/JPR)
Leave a Reply