9 Agustus diperingati sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional. Pada hari ini juga diresmikan Working Group in Indigenous Populations yang merupakan unit kerja di PBB pada tahun 1982. Tugas dari unit kerja ini adalah mengurusi isu masyarakat adat, menyelenggarakan acara perayaan menyatukan organisasi masyarakat adat, badan PBB, Negara Anggota, masyarakat sipil dan pemangku kepentingan.
Hari Adat Internasional kemudian pertama dideklarasikan pada 13 September 2007 dan mendapatkan sambutan baik masyarakat internasional. Deklarasi tersebut memberikan arah dan harapan perubahan yang lebih baik bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Di dalam deklarasi tersebut ditegaskan, masyarakat berhak muntuk menikmati secara penuh, baik kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui oleh piagam PBB.
Masyarakat dan individu juga mempunyai hak kebebasan dan kesetaraan dengan masyarakat lainnya. Terbebas dari segala jenis tindakan diskriminasi dan mempunyai kebebasan dalam berpolitik, bersosial dan berbudaya. Masyarakat adat memiliki hak penuh terhadap sumber daya alam yang ada di wilayahnya serta mengambil keputusan yang berdampak pada hak mereka.
Di Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2) menyebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.
Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo juga membentuk satuan tugas masyarakat adat guna menangani dan mencari solusi implementatif atas keberadaan masyarakat adat yang banyak berkonflik dengan berbagai pihak yang tidak kunjung ada titik terang. Konflik memang kadang terjadi dalam masyarakat adat di Indonesia melihat banyaknya variasi masyarakat adat di negara ini.
Keberagaman masyarakat adat yang sangat banyak ini, menjadi pekerjaan rumah yang memang perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak sering terjadi pergesekan antar kelompok adat yang ada. Karena sedikit gesekan akan mengakibatkan konflik yang berkepanjangan. Banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya konflik antar masyarakat adat, berbedaan golongan dan isu SARA yang paling massif digunakan oleh oknum intoleransi untuk mengesekkan antar kelompok masyarakat agar timbul konflik.
Sejarah Indonesia sebenarnya penuh dengan pesan persatuan dan kesatuan. Dimanapun elemen pembangunan Indonesia terdapat pesan pesatuan dan kesatuan. Dalam proses mempersiapkan kemerdekaan Indonesia semua kelompok dan elemen masyarakat Indonesia dilibatkan dan ikut berpartisipasi. Hingga saat ini upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta melestarikan nilai-nilai toleransi tetap dilakukan.
Walaupun tidak sedikit insiden-insiden intoleransi yang pernah terjadi hingga menimbulkan konflik, seperti terjadinya diskriminasi terhadap mahasiswa Papua yang ada di Jawa Timur tahun 2019 yang sangat disayangkan publik. Peristiwa yang sarat akan kepentingan politik dan isu rasisme tersebut seharusnya tidak terjadi. Kemudian insiden tersebut memicu aksi demo mahasiswa diberbagai kota besar di Indonesia yang menyayangkan aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua yang ada di Jawa Timur tersebut.
Peristiwa seperti ini merupakan sedikit gambaran bahwa kemajemukan yang ada di Indonesia masih perlu mendapatkan perhatian lebih. Masyarakat yang beragam dari berbagai latar belakang etnis, suku, golongan, agama, budaya dan adat istiadat yang berkumpul dalam satu bingkai kenegaraan Indonesia, memang sudah seharusnya secara sadar mau menerima kemajemukan itu dan menjunjung nilai toleransi. Toleransi bisa menjadi solusi yang tepat untuk menyelesaikan segala konflik masyarakat adat yang ada di Indonesia, dengan tetap menjunjung nilai persatuan dan kesatuan yang sudah diwariskan oleh tokoh-tokoh nasional kita hingga sampai saat ini.
Leave a Reply