Puasa Ramadan datang kembali menghampiri di tahun ini. Bulan yang disambut dengan suka cita bagi semua umat Islam di dunia. Termasuk bagi muslim yang menyukai anime atau acapkali sering disebut Wibu. Yang terkadang, sebagian diantara Wibu ini menjadikan karakter anime sebagai istri atau suaminya.
Berkaitan puasa, salah satu syarat seorang muslim berpuasa Ramadan yakni Berakal Sehat. Yang artinya, ibadah puasa tidak sah bila yang melaksanakannya dalam keadaan gila. Atau lebih tepatnya berakal sehat. Hal ini sesuai dengan Hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan Ahmad :
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ
“Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sapai ia terbagngun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.”
Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (mengganti di hari selain bulan Ramadhan alias qadha).
Lalu pertanyaan muncul, bagaimana hukumnya seorang Wibu yang menjadikan karakter anime sebagai istrinya?
Jawabannya : Tergantung. Kenapa tergantung? Tergantung tingkat kesadaran para Wibu yang menjadikan karakter anime sebagai istrinya. Apakah hanya sampai pada tahap bercanda untuk meningkatkan keakraban pertemanan sesama Wibu. Atau memang sungguh-sungguh menganggap karakter animenya sebagai istri yang ada dan hadir dalam hidupnya.
Tentu jika opsi pertama yang terjadi, tetap sah bahkan diwajibkan berpuasa. Jika opsi kedua yang terjadi, maka memang anda sepertinya tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun saya sarankan bahkan wajib hukumnya anda atau teman anda yang mengalami kondisi kedua, untuk segera mengunjungi psikolog sesegera mungkin.
Tidak hanya tidak sah puasanya, menjadikan karakter anime sebagai istri sampai tahap kedua bisa membatalkan puasa. Hal ini dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib, yang salah satu diantara delapan hal yang membatalkan puasa yakni gila (junun).
Tentu hal ini juga berlaku bagi kalian yang menjadikan artis K-Pop atau idola secara umum sebagai suami atau istrinya. Apalagi jika kondisi kalian sudah ada pada tahap kedua seperti diatas. Jangan kira hukum ini hanya berlaku bagi para Wibu ya.
Wallahualam bissawaf.
Leave a Reply