Saya tertegun mendengar kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK yang mana salah satu pertanyaan yang diajukan ialah opsi untuk memilih dua hal yang menurut saya tidaklah sepadan, pun tak tepat untuk didudukkan sejajar: “Pilih Al-Qur’an atau Pancasila?”
Pertanyaan tersebut memang tak asing di telinga sebagian besar warga Muslim khususnya di Indonesia, terutama sejak marak indoktrinasi ideologi alternatif yang diusung oleh sejumlah kelompok Jihadi seperti ISIS, JI, JAD, MIT, hingga HTI. Tak heran jika pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering menjadi alat bagi mereka untuk merekrut kalangan muda Muslim untuk turut bergabung dalam memperjuangkan berdirinya negara Islam ala khayalan mereka.
Saya sendiri suatu ketika pernah disodori sejumlah pertanyaan yang kurang lebih sama, seperti:
“Pilih Al-Qur’an atau Pancasila?” jika saya menjawab Pancasila, otomatis dicap liberal bahkan kafir.
“Pilih Nabi Muhammad SAW atau Presiden?” bagi orang-orang yang berpemikiran terbuka, tentu akan langsung ngeh dengan pertanyaan nyeleneh seperti ini. Jika saya menjawab Presiden, mereka akan menganggap saya sebagai antek toghut yang wajib diperangi.
“Pilih hukum Allah SWT atau Hukum kafir?
“Pilih Negara Islam atau Negara Kafir?”
Hingga pertanyaan paling menyeramkan sepanjang hidup saya: “Mau ikut berjihad bersama kami, menegakkan Daulah Islamiyah untuk menjamin kehidupan masyarakat Muslim di dunia, dan untuk memerangi kaum Fasiq, Musyrik, dan Kafir?” Jika saya jawab “Bersedia”, maka saya akan dibaiat untuk taat dan patuh terhadap komando Jihad ala pimpinan mereka, yang sangat mengerikan; Jihad melawan negara dan pemimpin yang sah; Jihad untuk memporak-porandakan peradaban dunia; hingga Jihad untuk menghancurkan fitrah agama yang penuh Rahmat menjadi penuh laknat.
Kembali kita bahas tentang pertanyaan, “Pilih Al-Qur’an atau Pancasila?”
Bagi saya ini pertanyaan yang unik, karena dilontarkan oleh orang berlatarbelakang Nasionalis. Sayang keduanya bukanlah pilihan, dan tidak untuk dipilih salah satunya. Saya Muslim, maka saya tentu Iman kepada Al-Qur’an sebagai salah dasar fundamental dalam ajaran agama saya. Pun saya juga memilih Pancasila karena Ia merupakan dasar fundamental dalam bernegara yang saya yakini keberadaannya sangat penting bagi keutuhan dan masa depan bangsa. Keduanya tidak bisa diduduk sejajarkan. Al-Qur’an adalah kitab suci, yang tentu posisinya lebih tinggi dari Pancasila. Demikian halnya dengan Injil, Taurat, dan Alkitab suci agama-agama lain, posisinya tentu lebih tinggi dari Pancasila.
Meskipun kita tahu, nilai-nilai yang terkandung di dalam tiap sila dalam Pancasila diambil dari beberapa ajaran dalam Al-Qur’an seperti Tauhid, Musyawarah, Ukhuwah, Keadilan, hingga Kemanusiaan, namun bukan berarti kedudukannya sejajar dengan Al-Qur’an. Kita perlu memandangnya secara proporsional. Selama keduanya bisa berjalan beriringan, maka berarti Pancasila tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
Dalam posisi ini, Al-Qur’an adalah bagian dari Islam -atau bisa dikatakan Al-Qur’an adalah Islam itu sendiri. Maka saya rasa tepat jika kita mengutip pernyataan Gus Dur.
Gus Dur pernah berkata dalam pengantar untuk buku karya Einar Martahan Sitompul berjudul NU dan Pancasila, bahwasanya Islam harus dipandang sebagai Akidah dan Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila didudukkan menjadi landasan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan Islam menjadi akidah dalam kehidupan kaum muslimin, bahwa antara ideologi sebagai landasan konstitusional tidaklah dipertentangkan dengan agama, tidak mencari penggantinya dan tidak diperlakukan sebagai agama.
Jadi, apa jawaban kalian kalau ada pertanyaan serupa?
(Vinanda Febriani)
Leave a Reply