free page hit counter
Home » Darurat Sampah Masker Ancaman Bagi Lingkungan

Darurat Sampah Masker Ancaman Bagi Lingkungan

Darurat Sampah Masker Ancaman Bagi Lingkungan

Perketatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sangat dianjurkan dan diterapkan setelah munculnya virus corona yang berasal dari Wuhan, China. Prokes yang digunakan oleh masyarakat yakni meliputi masker, jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan sebelum memegang sesuatu. Masker dan face shield sekarang menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat dalam mencegah penularan virus covid-19. Meningkatnya penggunaan masker mengakibatkan menumpuknya sampah masker, dan perlu diperhatikan bahwa sampah masker sekali pakai yang digunakan oleh masyarakat maupun tenaga ahli kesehatan perlu penanganan khusus.

Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat pada rentang bulan Maret hingga September 2020, jumlah sampah medis termasuk masker dan Alat Pelindung Diri (APD) diperkirakan mencapai 1.662,7 ton. Limbah medis merupakan sampah berbahan plastik yang membutuhkan sekitar ratusan tahun untuk bisa terurai agar tidak berimbas pada perusakan lingkungan. Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan bahwa selain berimbas pada lingkungan, sampah medis berbahaya juga memicu membantu penyebaran infeksi dan menularkan penyakit karena virus yang bertahan di sampah plastik lebih lama bertahan. Virus yang bertahan pada sampah medis maupun permukaan benda akan bertahan dan aktif selama lebih dari tujuh hari stabilitas virusnya, menurut data dari peneliti Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI. Kemudian ketahanan virus yang terdapat pada masker N95 bertahan sampai 21 hari, sarung tangan karet 12 hari, plastik 12 hari, dan stainles 14 hari.

Perkiraan data secara global pada setiap bulan ada 129 miliar masker medis, 6 miliar sarung tangan plastik dan setiap menit diperkirakan 3 juta masker sekali pakai dibuang. Menurut penelitian dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Banga (UNEP) memperikarakan sampah plastik akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2040, peningkatan dari 11 juta menjadi 29 juta ton setiap tahun. Studi yang dirilis oleh Oceans Asia pada tahun 2020 sebanyak 1,5 miliar masker sekali pakai berakhir di lautan. Data dari Environmental Advances bahwa masker wajah mampu melepaskan 173.000 mikrofiber per hari di lautan, hal itu akan berdampak buruk dan sangat berbahaya bagi ekosistem serta akan berdampak negatif pada kualitas air dan udara yang kita hirup dan masuk dalam tubuh.

Sampah masker sekali pakai ditemukan peningkatan sekitar 16% di lautan setelah adanya virus Covid-19, selain itu sampah APD dan medis lainnya ditemukan. Bukti lapangan menunjukkan bahwa masker bekas sekali pakai mampu menjerat hewan-hewan seperti penyu dan burung yang berujung pada kematian, Chandra Wahyu Purnomo, ST,ME, M.Eng, D.Eng. Penelitian dari Swansea University mengemukakan bahwa masker sekali pakai memiliki kandungan berbahaya dan berdampak pada pencemaran lingkungan. Zat berbahaya tersebut yakni timbal, antimon, tembaga, dan memiliki kadar polutan tigkat tinggi yang terdapat pada serat plastik dan silikon dari masker wajah sekali pakai.

Berdasarkan temuan pada uji masker wajah sekali pakai memiliki tingkat polutan yang signifikan dan adanya partikel mikro/nano serta logam berat yang dilepaskan di air. Hal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengakibatkan kematian sel, genotoksida, dan pembentukan kanker. Polutan yang beracun saat dilepaskan dilingkungan memiliki sifat bioakumulatif dan menjadi sumber utama kontaminasi lingkungan. Partikel dari masker wajah sekali pakai yang dibuang dilaut sangat mudah larut dalam air tanpa agitasi.

Penanganan memilah sampah masker sekali pakai

Pengelolaan sampah medis dan sampah non medis tentu berbeda, namun masyarakat saat ini sampah medis seperti masker sekali pakai dijadikan sampah bersama dengan sampah rumah tangga. Hal ini akan menimbulkan kesulitannya petugas kebersihan dalam mengelola sampah, selain itu masker yang dicampurkan dengan non medis akan dikhawatirkan menimbulkan bakteri patogen dan virus patogen. Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19 perlu diperlakukan berbeda dalam penanganannya dan SE MENLHK2/2020 penanganan sampah rumah tangga dan limbah infeksius terbagi menjadi 3 yakni : (1) Limbah infeksius yang berasal dariasilitaspelayanan kesehatan, (2) Limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga ODP, dan (3) Sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Pemilahan sampah masker perlu dipisahkan dari sampah umum dan sampah rumah tangga. Sebuah riset mengungkapkan bahwa sampah masker dan APD bisa dilakukan dengan pemanasan oven selama 4 menit pada suhu 70 derajat, untuk masker N95 bisa menggunakan alkohol 70 persen selama 10 menit. Perlu diketahui bahwa virus Sars Covid ini memiliki kecenderungan materi genetik RNA yang mudah berubah, maka dari itu penggunaan desinfektan bisa melemahkan dan menyebabkan virus menjadi tidak aktif.

Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, langkah-langkah pengelolaan masker bekas sekali pakai dari masyarakat yang belum disediakan tempat sampah khusus oleh petugas kebersihan maka dengan mengumpulkan sampah masker lalu dilakukan desinfektan dengan cara melarutkan desinfektan, klorin, atau pemutih kemudian direndam. Setelah itu potong masker bekas menjadi beberapa bagian dan masukkan kedalam plastik untuk dibuang ditempat sampah khusus yang akan diambil oleh petugas kebersihan. Jika sudah disediakan tempat sampah khusus masker oleh petugas kebersihan maka langkah-langkahnya cukup berbeda, yaitu : lipat masker bekas menjadi dua bagian lalu digulung dan diikat tali pengikatnya, bungkus dengan tisu atau kertas dan gunting menjadi dua bagian, setelah itu masukkan plastik dan buang sampah ke tempat khusus masker yang disediakan di ruang publik. Setelah membuang sampah masker dipastikan mencuci tangan dengan air sabun.

Nazillatul Khuril’in

Leave a Reply

Your email address will not be published.