Hari Buruh pada umumnya dirayakan setiap tanggal 1 Mei dan dikenal dengan May Day. Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur menjadikan hari itu sebagai hari libur nasional.
Hari buruh adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Pada kegiatan hari tersebut, biasanya para buruh berkumpul untuk menyuarakan hak-hak mengenai buruh. Salah satu hak buruh terdapat pada pasal 104 Ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap/buruh memiliki hak untuk membentuk dan menjadi anggota serikat tenaga kerja.
Selain mengadakan aksi turun lapangan, terdapat fakta menarik mengenai May Day ini, berikut selengkapnya mengenai fakta menarik saat Hari Buruh :
1. Sejarahnya Mengenai Hari Buruh
Hari buruh lahir dari sejarah yang kelam dan menyedihkan. Berawal dari kejadian aksi demonstrasi besar-besaran oleh serikat buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Sejak awal abad 19, banyak perusahaan yang memaksa buruh untuk bekerja selama 14, 16 bahkan 18 jam dalam sehari. Hal itu tidak wajar bagi para buruh, sehingga para buruh berkumpul untuk menuntut jam kerja agar dikurangi maksimal 8 jam per hari.
Tuntutan ini disampaikan melalui kumpulan buruh dalam jumlah yang besar yaitu serikat buruh. Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh di Amerika Serikat melakukan mogok kerja bersama dengan keluarganya. Pada akhirnya melalui perjuangan yang gigih, pemerintah dan pemilik usaaha memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para buruh (liputan6.com). Sejak saat itu, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day.
2. Hari Buruh Identik dengan Demonstrasi
Di Indonesia, setiap 1 Mei merayakan hari buruh untuk pemenuhan hak dan kewajiban buruh. Biasanya di hari tersebut, para pekerja buruh melakukan aksi dengan turun ke jalanan untuk menggelar aksi demo. Mereka melakukan aksi untuk menyampaikan apresiasi dan menuntut untuk kenaikan upah.
Namun sayangnya, aksi demostrasi ini tak jarang menimbulkan kesan negatif misalnya menyebabkan kemacetan, merusak fasilitas umum, dan meninggalkan banyak sampah di jalanan.
3. May Day menjadi Hari Libur
Saat memperingati May Day dijadikan sebuah hari libur baik secara internasional maupun nasional. Secara internasional mengutip dari Sripoku, pada abad ke-19, May Day menjadi hari yang berkaitan dengan perjuangan hak-hak perkerja. Saat 1886, terjadi penembakan mati oleh polisi Chicago terhadap empat orang saat melakukan protes menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Kemudian tahun 1889, sebuah kelompok di Paris memutuskan May Day menjadi hari spesial untuk mengenang penembakan terhadap empat orang itu.
Sedangkan secara nasional, alasan May Day dijadikan hari libur karena saat tahun 2000, dilakukan demostrasi menuntut tanggal 1 Mei dijadikan Hari Buruh dan libur nasional. Walaupun terdapat aksi mogok selama satu minggu, pemerintah masih tidak memenuhi tuntutan tersebut. Pada 2002 pemerintah menyatakan bahwa hari libur nasional sudah mencukupi sehingga tanggal 1 Mei tidak dimasukkan sebagai hari libur. Saat 2013 era Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasioal yang berlaku hingga sekarang.
4. May Day Punya Banyak Makna
May Day peringatan hari libur yang dirayakan di kota maupun dunia, dan hari ini memiliki banyak makna bagi sebagian besar orang. Saat May Day sebagian besar menikmati liburan dengan merayakan musim semi. Sedangkan sebagian besar, May Day merupakan hari untuk mengenang para pekerja di dunia, dan mengaspirasi tuntutan pekerja yang belum direalisasikan oleh pemerintah maupun perusahaan.
Meskipun May Day atau Hari Buruh diperingati setiap tahunnya, ternyata masih banyak hak-hak pekerja yang belum terpenuhi. Masih banyak pekerja yang mendapatkan penghasilan di bawah UMR bahkan UMK karena kurangnya lapangan kerja yang sesuai dengan kapasitasnya.
Oleh karena itu, beruntunglah para buruh yang sudah mendapatkan hak-haknya sesuai standar. Terus suarakan aspirasi buruh agar semua pekerja mendapatkan hak dan kewajibannya masing-masing.
Ditulis oleh : Moh Jafar Umar
Leave a Reply