Sobat damai, setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingatinya sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Seluruh santri dari berbagai pelosok negeri sangat antusias menyambut peringatan hari bersejarah ini. Hari dimana pertama kali dibacakannya seruan jihad kaum santri untuk melawan tentara sekutu yang ingin menggencarkan serangan di wilayah Surabaya dengan tujuan ingin menguasai dan menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Peristiwa ini sering disebut sebagai Resolusi Jihad santri.
Seruan resolusi jihad dikomandoi langsung oleh seorang tokoh Ulama besar asal Indonesia, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Ulama (NU). Jihad ini pun tidak hanya diikuti oleh internal NU saja, melainkan juga diikuti oleh santri dari berbagai ormas lain seperti Muhammadiyah, PERSIS, dan Al-Irsyad.
Singkatnya, Hari Santri Nasional (HSN) merupakan hari yang dikhususkan untuk mengenang perjuangan para syuhada dari kaum santri dalam perjalanannya berjihad membela dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Dari momentum Resolusi Jihad inilah, kita bisa tahu bagaimana kecintaan para santri terhadap tanah airnya. Saking cintanya, mereka rela menjadi syuhada dengan gugur di medan perang, dibanding negara ini dijajah kembali oleh sekutu yang membuat rakyat Indonesia sengsara. Para syuhada ini, tentu punya prinsip teguh bahwa “Hubbul Wathon Minal Iman,” mencintai tanah air merupakan sebagian daripada iman.
Resolusi Jihad Masih Relevan
Jihad santri dan umat islam tidak berakhir sebatas pada kemenangan melawan sekutu pada perang di Surabaya saja. Jihad dan perlawanan itu terus berlanjut hingga zaman ini. Peran strategis santri amat dibutuhkan dalam menjadi garda pertahanan Indonesia dari serangan musuh zaman now bernama: intoleransi, radikalisme dan terorisme. Selain tentu saja dibutuhkan peran santri dalam menggaungkan persatuan, perdamaian, dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat di negeri ini.
Ketiga musuh bangsa tersebut (intoleransi, radikalisme, dan terorisme) keberadaannya sangat nyata dan membahayakan akal serta logika manusia, terutama umat Islam yang merupakan warga mayoritas di Indonesia. Keberadaan mereka harus dilawan, begitu pula narasi dan segala macam doktrin propaganda yang dilakukan untuk membodohi generasi islam.
Para santri, selama di Pesantren diberikan pembelajaran yang lebih mendalam terkait ajaran agama Islam, bagaimana penafsirannya secara benar dan pelaksanaannya secara tepat. Ini akan menjadi pedoman utama yang bisa digunakan dalam bermasyarakat kelak. Artinya, santri punya imunitas dan senjata yang sangat kuat, tajam, serta lengkap untuk turut berjihad melawan tiga musuh bangsa tersebut dan menyebarkan benih-benih kemanusiaan di dunia ini. Sehingga, peran serta santri amat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Selain itu, dalam menerapkan kembali ‘Resolusi Jihad’ yang digaungkan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada masa serba canggih ini, santri kudu menguasai media digital dan aktif membuat konten serta narasi yang mengajak kepada persatuan, persaudaraan, toleransi, hingga kemanusiaan. Sebab musuh kita kali ini bukan lagi berwujud manusia, melainkan narasi-narasi propaganda, hoax, fitnah, bahkan narasi yang mengarah pada ajakan teror terhadap sesama anak bangsa dan sesama manusia melalui platform internet dan medsos. Tentu ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan kebhinekaan di negeri ini.
Bahkan di tengah pandemi seperti saat ini, peran serta santri dalam berjihad menggaungkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan kewaspadaan terhadap virus Covid-19 sangat dibutuhkan. Meskipun di pesantren, para santri tetap menjaga diri dan jarak, agar tidak menimbulkan klaster terbaru yang tentu akan merugikan banyak pihak.
Kedisiplinan santri dalam mematuhi protokol kesehatan, merupakan bagian daripada jihad mereka untuk mempertahankan dan menyelamatkan jiwa-jiwa lain, sekaligus dalam rangka membantu kinerja para Dokter, Nakes, beserta negara dalam menanggulangi virus Covid-19 di Indonesia yang makin hari semakin meresahkan ini.
Sekelumit permasalahan di atas kemudian membenarkan dan merelevankan ulang beberapa poin dalam teks Resolusi Jihad 1946 yang bunyinya:
“Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam”
“Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam”
Artinya, semangat resolusi jihad santri belum pudar dan masih tetap relevan digaungkan hingga saat ini, dengan permasalahan sosial yang makin kompleks. Tentara sekutu bukan lagi Jepang atau Belanda, melainkan sesama anak bangsa yang ingin membuat gaduh, merusak, bahkan menghancurkan tatanan berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa, para ulama dan masyayikh kita. Musuh kita di tengah pandemi ini, juga bagian dari anak bangsa yang acuh terhadap sosial, yang mengabaikan bahkan cenderung menyepelekan dampak buruk dari virus Covid-19 untuk kesehatan manusia.
Turut mengucapkan selamat Harri Santri Nasional untuk seluruh Santri dan Mahasantri di Indonesia. Selamat berjihad untuk terus mempertahankan kualitas generasi bangsa dan negara ini. Ingat, sekali lagi, bahwa Resolusi Jihad dan jihad santri Indonesia masih tetap dan terus relevan hingga kelak nanti.
Para santri, jadilah agen perubahan dan perdamaian di negeri ini.
Salam damai!
Leave a Reply