Sahabat Damai, tahukah kamu apa itu viral?
Istilah “virus media” atau “media viral” pada awalnya diciptakan oleh Dauglas Rushkoff yang menjelaskan sebagai salah satu jenis Kuda Troya. Yaitu orang-orang ditipu agar meneruskan agenda tersembunyi ketika meneruskan konten menarik, seperti halnya kehadiran serial televisi “realita” pertama, sebagai penanda masa baru media penyiaran pada zamannya.
Lalu, apakah fenomena saat ini dimana konten atau informasi yang menyebar luas secara berantai baik itu video, poster, meme atau gambar masuk dalam “viral?” Sahabat, kejadian seperti ini disebut dengan fenomena viral melalui media viral.
Media viral ialah istilah umum yang mendapatkan kepopuleran saat kebangkitan cepat jejaring sosial bersamaan dengan kemunduran periklanan dan pemirsa media siar (seperti televisi atau radio).
Zaman dahulu sebelum mengenal budaya aksara dan tulis, media viral menyebar melalui media dari mulut ke telinga yang terus berlanjut di masyarakat. Sebuah penelitian pada tahun 1800-an tentang koran di Amerika Serikat menemukan cerita tentang manusia dan “kabar yang dapat Anda gunakan” serta brosur dilakukan penyetakan ulang dan salin-menyalin isi berita yang sudah ditentukan untuk disebarkan secara masal, nasional dan berantai. Faktanya, budaya tersebut tidak hanya membawa berita benar, namun beriringan pula dengan kabar bohong yang mulai meluas di masyarakat. Kemudian dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenlakan atau mempublikasikan sesuatu secara luas dan masal dalam dunia nyata serta dunia maya.
Konten viral terkadang sangat asyik untuk hiburan, akan tetapi bagaimana apabila mendapatkan konten viral yang tidak sepatutnya dibagikan. Untuk mengetahui hal tersebut alangkah baiknya kita bertabayun atau memastikan dampak positif dan negatif apabila hal tersebut dibagikan kemudian dilihat oleh anak-anak, keluarga, teman, orang lain serta ke khalayak ramai. Oleh sebab itu, betapa pentingnya sharing baru sharing.
Saring Baru Sharing Bukan Sekadar Jargon!
Pentingnya menyaring informasi tidak hanya sekadar jargon atau ungkapan penyemangat walaka. Hal tersebut perlu diaplikasikan setidaknya untuk melindungi diri sendiri dari beberapa hal yang dapat membahayakan atau mempengaruhi diri sendiri ke arah negatif. Contohnya, misalkan saja untuk menghindari pelecehan atau melanggengkan praktik tersebut, baik pelecehan secara verbal, fisik ataupun psikologis. Kemudian dengan menyaring informasi dapat membentengi kita dari paham intoleran dan tidak sesuai dengan falsafah negara Indonesia. Terhindar dari tindak pidana kejahatan cyber, penculikan, penipuan dan cyber bulliying. Hingga dapat menjaga sekaligus mengamankan data pribadi yang telah disimpan di media dan jaringan online atau daring.
Jangan hanya karena ingin terlihat lebih pintar, mentereng, keren di grup aplikasi chating atau media sosial kemudian menghalakan segala cara. Termasuk dengan membagikan informasi yang belum diketahui kebenarnnya dan sifatnya merusak tatanan dengan alasan “hanya sekadar untuk lucu-lucua, bercanda ikut-ikutan atau membumingkan yang sedang viral.”
Alasan tersebut tidak dapat diterima secara logis apabila konten yang disebarkan mengandung isu sensitif seperti suku, ras, agama dan antar golongan (SARA). Yuh, Sahabat Damai, Ramaikanlah dunia maya dengan hal-hal positif yang ramah bagi masyarakat. Biasakanlah membaca apapun jangan hanya dari judulnya saja, namun bacalah sampai tanda baca terakhir. Bandingkanlah informasi dengan informasi lainnya dari media yang sudah jelas terkenal dan terverifikasi kontennya. Jangan sampai karena ingi bercanda malah dapat melukai orang lainsecara tidak langsung ya Sahabat. Sekali lagi penulis ingatkan, BIJAKLAH BERMEDIA SOSIAL.
Kritiklah secara sopan, berbicarah dengan teduh sesuai cermin orang beradab seperti yang dicontohkan oleh cedikiawan. Raundoh Tul Jannah (R.T.J).
Leave a Reply