Berkaitan dengan penciptaan perdamaian di Indonesia, perempuan turut andil dalam perjuangan untuk mencapai perdamaian yang diimpikan. Sesuai pasal 1, 2 dan 7 dalam DUHAM wanita sebenarnya memiliki hak yang sama untuk mengemban tugas untuk terciptanya perdamaian dan cara untuk mencapainya dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Bagi perempuan, kehidupan damai yang bekelanjutan bukanlah hanya sekedar kebutuhan pada masa peperangan ataupun pada daerah konflik, melainkan suatu yang harus dicapai pada situasi tanpa perang sekalipun.
DUHAM Pasal 1 “Semua orang dilahirkan dengan merdeka dan sederajat dalam kedudukan dan hak-haknya. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani, dan harus berperilaku terhadap sesmanyaa dengan semangat persaudaraan”… Baca Selengkapnya
Oleh: RIF
Leave a Reply