Aksi penolakan RUU Cipta kerja yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan meledaknya aksi demonstrasi besar- besaran hampir di setiap daerah. Aksi ini dilatarbelakangi oleh opini yang beredar di masyarakat yang menganggap bahwa RUU tersebut merugikan. Aksi demo itu berlangsung tepat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta kerja pada Senin, 5 oktober 2020.
Namun sangat disayangkan aksi demo yang seharusnya berjalan dengan damai, dinodai oleh aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan rusaknya fasilitas- fasilitas umum yang sangat merugikan masyarakat. Tak hanya itu, kelompok radikal teroris juga ikut andil menyusup ke masyarakat umum. Stigma andalan penyelesaian negara dengan khilafah ikut menjadi trending twitter dan instagram.
Salah satu berita yang beredar di dunia maya menyebutkan bahwa khilafah menjadi salah satu solusi tuntas masalah ketenagakerjaan. Dalam brita tersebut disimpulkan bahwa jika syariat Islam ditegakkan dalam khilafah, tak perlu lagi ada persoalan UMK, outsourcing, tunjangan kesejahteraan, ataupun PHK sewenang- wenang terhadap buruh.
Sebagai mahasiswa kita harus jeli dalam menyaring informasi yang beredar baik itu melalui media sosial maupun yang beredar di masyarakat secara langsung. Karena kini para kelompok radiakal teroris menyerukan paham tersebut melalui media sosial seperti halnya dalam bentuk berita hoaks. Hal tersebut sangat berbahaya bagi persatuan bangsa indonesia. Memang, kebebasan demokrasi sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menyapaikan pendapat, namun seharusnya jika kita ingin menyampaikan aspirasi mengenai suatu hal, sebaiknya menyampaikannya dengan baik dan damai. Sebenarnya aksi demo dapat berlangsung dengan damai apabila menggunakan cara yang baik dan tidak merusak fasilitas yang ada.
Mahasiswa sebagai agent of change perlu menambah wawasan dan pengetahuan tentang pergerakan kelompok radikalis teroris agar pada diri mereka tidak melekat tentang paham tersebut sehingga dapat membahayakan persatuan bangsa. Seperti halnya dengan meningkatkan rasa persatauan, dengan mengikuti sosialisasi dan seminar anti radikalisme maupun terorisme. Disisi lain, kita juga dapat menigkatkan rasa toleransi di tengah keanekaragaman yang ada di Indonesia ini. Selain itu kita juga harus merubah gaya komunikasi kita kearah yang lebih terbuka dan demokratis.
Dengan menyeleksi lebih jeli tentang isu-isu yang beredar di media sosial kita dapat menangkal paham radikalisme yang tumbuh dan berkembang didalam masyarakat. Apalagi di tengah aksi unjuk rasa. Memang sebagai negara demokrasi yang terbuka, kita bebas dalam menyampaikan pendapat dan suaranya untuk perubahan rakyat. Namun bila tidak dilakukan dengan cara yang baik, maka penyusup penyusup ini akan mudah masuk dan merusak marwah demokrasi Indonesia.
Leave a Reply