Agama Khonghucu awalnya bernama Ru Jiao yang artinya; huruf Ru ‘ren’ (orang) dan ‘xu’ (perlu) yang berarti ‘diperlukan orang’, sedangkan makna ‘Ru’ sendiri bermakna ‘Rou’ lembut budi-pekerti, penuh susila, bersuci diri, menyiram dengan kebajikan, ‘Yu’ yang utama, lebih baik, mengutamakan perbuatan baik, ‘He’ harmonis, selaras. Sedangkan ‘Jiao’ yang berarti ajaran/sastra, untukberbakti bagi kaum lembut budi pekerti yang mengutamakan perbuatan baik, selaras dan berkebajikan. Lalu sejalan dan berkembangnya peradaban manusia maka Ru Jiao menjadi kata Khonghucu (Kong jiao) dengan mengambil nama sang Nabi Khongcu (Kongzi/Kong Ffuzi) yang lahir pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM di negeri Lu (kini; jasirah Shandong)
Ajaran Kongzi bersifat universal tidak terbatas atau membatasi paa suatu bangsadan negara namun bagi semua orang. Ajaran agama Khonghucu sangat luas meliputi agama, filsafat, etika, psikologi, antropologi, sosiologi, ekonomi, dan lan sebagainya. Kepada salah seorangmurid,nabi Kongzi memberitahu bahwa jalansuci-Nya hanya satu tapi menembusi semuanya. Pokok ajaran agama Konghucu merupan Satya daan Tepaslira yang atinya Satya adalah melaksanakan Firman dalam kehidupan ini, satya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menegakkan dan menggemilangkan Kebajikan dan Tenggang rasa dalam artian mencintai dan menghormati sesama makhluk hidup baik manusia, tumbuhan, hewan, dan lingkungan.
Ajaran nabi Kongzi mengutamakan kerukunan, ujar-Nya yang lain : apa yang diri sendiri tiada inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain. Disini tersiat bahwa bila diri sendiri ingin maju maka bantulah orang lain agar maju. Nabi Kongzi ingin mwujudkan masyarakat yang penuh keharmonisan, kerukunan, mendidik diri sendiri menempuh jalan suci atau jalan yang benar aga menjadi seorang yang Junzi, manusia berbudi luhur, dan taat kepada sesama masyarakat serta negaranya.
Keyakinan konfuciani menempatkan iman kepada Tuhan sebagai landasan dan akar dalam belajar kehidupan. Menurut seorang Junzi dalam kehidupan beragama memiliki tiga kemuliaan yaitu memuliakan firman Tuhan, memuliakan orang-orang besar (para suci), dan memulikan sadda para nabi (Lun Yu XVI:8). Menurut Nabi Kongzi seorang Junzi (luhur budi) harus sesuai dengan apa yang diucapkan dan perbuatan, nabi Kongzi juga mengajarkan lima hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antar raja (kepala negara) dengan menteri, orangtua dengan anak, suami dengan istri, kakak dengan adik, dan teman dengan sahabat. Hubungan terseut sudah mencakup hubungan horizontal dan vertikal dalam bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Kulminasi ajaran nabi Kongzi menuju kerukunan terlihat pada saat nabi Kongzi menjawab pertanyaan dari pangeran King dari negeri Cee mengenai pemerintahan yang baik yaitu Raja adalah Raja, Menteri adalah Menteri, Ayah aalah Ayah, Anak adalah Anak. Semua menempatkan diri pada posisi masing-masing. Jika pemimpin menyadari hubungan antar manusia ini, niscaya rakyat akan saling mencinta. Tanpa kerukunan keluarga, masyarakat tidak akan rukun, bila masyarakat tidak rukun maka negara tidak akan rukun maka persatuan bangsa tidak akan mungkin dicapai. Perdamaian dunia akan terancam bila bangsa-bangsa didunia tidak rukun.
Nazillatul Khuril’in
Leave a Reply